Pendahuluan
Akhir-akhir ini wacana tentang pluralitas agama atau pluralisme
agama dan masalah-masalah yang mengitarinya semakin menguat dan muncul
keprmukaan. Banyank sekali karya tulis yang membahas masalah ini. Kecenderungan
menguatnya perbincangan tentang pluralitas agama dan hubungan antar umat
beragama disebabkan topic ini adalah topic yang
actual bagi siapapun yang mendambakan terwujudnya perdamaian antara umat
beragama.
Namun terkadang kita sering salah memahami apa yang dimaksud dan apa
yang dituju oleh kata pluralitas agama ini. Pada kesempatan kali ini kami
mencoba sedikit mebahas masalah ini yang yang diantaranya membahas defininisi
pluralisme agama, sejarahnya, dan nilai-nilai pluralisme dalam islam. mudah-mudahan
memberikan sedikit warna yang berbeda terhadap apa yang kita bahas kali ini.
Definisi Pluralitas Agama
Pluralitas atau pluralisme berasal dari kata berbahasa Ingris “plural”,
yang berarti “jamak” atau “banyak” sedangkan menurut istilah Pluralisme berarti
“keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok-kelompok cultural
dalam suatu masyarakat atau Negara, serta keragaman kepercayaan atau sikap
dalam suatu badan, kelebagaan, dan sebagainya.[1]
Pendapat yang lain mengatakan bahwa pluralisme agama berarti kondisi hidup
bersama antar agama yang berbeda-beda dalalm saatu komunitas dengan tetap
mempertahankan cirri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama.
Namu kata pluralisme sudah melenceng dari maksud awal arti
pluralisme agama, arti yang melenceng itu kia ditegaskan oleh john hick yang
memberi arti
“Pluralisme agama adalah susatu gagasan bahwa agama-agama besar
dunia merupakan persepsi dan konsepsi yang berbeda tentang dan secara
bertepatan merupakan respon yang beragam terhadap yang real atau yang maha
agung dari dalam pranata cultural manusia yang bervariasi’ dan bahwa
transformasi wujud manusia dari pemusatan dir menuju pemusatan hakikat terjadi
secara nyata dalam setiap masing-masing pranata cultural manusia tersebut. Dan
terjadi, sejauh yang dapat diamati, sampai pada batas yang sama”.
Dengan kata lain hick ingin mengatakan bahwasannya semua agama
adalah merupakan manifestasi-manifestasi dari realitas yang satu. Dengan
demikian, semua agama sama dan tak ada yang lebih baik dari yang lain.[2]
Pendapat yang lain megnatakan, pluralisme berarti bukan satu, tetapi Plural, banyak. Dan banyak
artinya berbeda, karena tidak ada yang sama kita harus bisa mendengarkan dan
menghargai pendapat orang lain karena dia berbeda dengan kita[3].
Sejarah Dan Perkembangan Tren Pluralisme Agama
Pemikiran ini muncul pada masa yang disebut pencerahan
(enlightemment) eropa, tepatnya pada abad ke-18 Msehi, masa yang sering disebut
sebagai titik permualaaan bangkitnya gerakan pekmikiran modern. Yaitu masa yang
di warnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang
berorientasi pada superiotas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari
kungkungan-kungkungan agama. Ditengah hiruk-pikuk pergolakan pemikiran di Eropa
yang timbul sebagai konsekuensi logis dari konflik-konflik yang terjadi antara gereja
dan kehidupan nyata di luar Gereja, muncullah suatu paham yang dikenal dengan
“liberalisme”, yang komposisi utamanya adalah kebebasan, toleransi , persamaan
dan keragaman atau pluralisme.
Oleh karena paham “liberalisme” pada awalnya muncul sebagai mazhab
social plitis, maka wacana Pluralisme yang lahir dari rahimnya, termasuk
gagasan pluralisme agama, juga lebih kental dengan nuansa dan aroma politik.
Maka tidak aneh jika kemudian gagasan pluralisme agama itu sendiri muncul dan
hadir dalam kemasan “pluralisme politik”, yang merupakan produk dari
“liberalisme politik”. Muhammad Legenhausaen, seorang pemikir muslim
kontemporer, juga berpendapat bahwa munculnya paham “Liberalisme plitik” di
Eropa pada abad ke-18, sebagian besar di dorong oleh kondisi masyarakat yang
carut-marut akibat memuncaknya sikap-sikap intoleran dan konflik-konflik etnis
dan sectarian yang pada akhirnya menyeret kepada pertumpahan darah antar ras,
sekte dan mazhab pada masa reformasi keagamaan. Jelas faham “liberalisme” tidak
lebih merupakan respon politis terhadap kondisi social masyarakat Kristen Eropa
yang plural dengan keragaman sekte, kelompok dan mazhab. Namun kondisi
pluralistic semcam ini hanyalah terbatas dalam masyarakat Kristen Eropa
untuksekian lama, baru kemudian pada abad ke-20 berkembang hingga mencakup
komunita-komunitas lain di dunia.[4]
Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam
Islam adalah agma yang sangat besar dan merupakan agama paling
banyak penganutnya di Negara kita tercinta. Dalam Negara kita terdapat banyak
agama dan aliran-aliran keprcayaaan yang hamper memenuhi seluruh pelosok Indonesia.
Banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an yang menunujukkan kepada nilai
pluralisme Islam, yang apabila kita hayati, maka akan kita temui sebuah sikap
pluralis antara yang satu dengan yang lain. Yang antara lain ayat tersebut
adalah
Al-Qur,an surat
Al-Hujurat [49] ayat, 13 yang artinya;
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling mengenal . sesungguhnya orang yang palin mulia
diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu .
sesungghunya Allah maha mengetahui lagi maha Mengenal”
Ayat diatas menjelaskan
kepada kita bahwa Allah SWT telah meciptakan kita berbeda-beda,
berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku untuk menjalin hubungan yang baik. Agar
timbul interaksi positif antara yang satu dengan yang lain dan baik. Dan dengan
interaksi positi itu sangat diharapan akan menjadi prasyarat terciptanya kedamaian
di muka bumi ini. Tapi tetap yang paling mulia disisi Allah adalah Orang yang
paling dekat dengan Allah SWT. Jadi jelas Al-Qur’an memberikan kepada kita alas
an yang rasional penciptaan manusia dengan beragam bangsa, bahasa, suku dan
budaya.
Yang kembali Allah tekankan dengan ayat lain, Al-qur’an surat huud [11] ayat 118,
yang artinya:
“Jikalau tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang
satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat”
Seandainya Allah mau , dengan gampang sekali akan menciptakan
manusia semua dalam satu grup, monolitik , dan satu agama, tetapi Allah tidak
menghendaki hal tersebut. Tetapi Tuhan justru menunjukkan kepada realita bahwa
pada hakikatnya manusia itu berbeda-beda. Ini kehendak tuhan, atas dasar inilah
orang berbicara pluralisme.
Bebrbicara pluralisme artinya bukan satu tetapi plural, banyak. Dan
banyak itu berbeda, karena tidak ada yang sama . maka kita harus bisa
mengharagai pendapat orang lain kaena dia berbeda dengan kita. Itulah
sebenarnya yang kita inginkan di Indonesia ini, yaitu adanya respect
terhdap pendapat orang lain. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, satu
kelompok kepada kelompok yang lain. Tetapi saling berinteraksi dengan baik
saling menghormati pendapat orang lain. seperti ahlul kitab. dan pada
khususnya kepada mereka yang memiliki afinitas, hubungan erat dari segi
idiologi, tauhid atau monoteisme.
Dan Al-Qur’an mengharuskan kita bebuat baik kepada mereka, dalam surat Al-Ankabuut [29]
ayat 46, yang artinya;
Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara
yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim diantara mereka, dan
katakanlah: kami telahberiman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami
dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu, dan kami
hanya kepada-Nya berserah diri.[5]Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain yang mebahas tentang
pluralisme agama.
Penutup
Sengaja pada kesempatan kali
pemakalah hanya memberikan sedikit nilai-nilai pluralisme dalam Islam saja,
tapi tidak memberikan nilai-nilai pluralisme dalam agama lain, itu disebabkan
kaena Islam agama mayoritas di Negara kita. Dan Islam adalah kekautan paling
besar di Negara kita. Dengan harapan agar kita yang besar dan kuat tidak
memaksakan kehendak kita kepada agama yang lain tapi mendengarkan pendapat yang
minoritas.
Demikianlah makalah ini kami buat, kami mohon maaf sebesar-besarnya
apabila terdapat kesalahan dalam penyajian makalah ini. Dan kami mohon kritik
dan saran yang membangun terhadap makalah ini untuk memperbaiki pada pembuatan
makalah kami yang selanjutnya.
[1] Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Pluralitas Agama; Kerukunan Dalam
Keragaman, Kompas, Jakarta,
2001, Hal. 12
[2] Dr. Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan
Kritis, Pnerbit Prspektif Kelompok Gema Insani, Jakarta, 2006, Hal. 15-16
[3] Dr. Sururin, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam; Bingaki Gagasan
Yang Berserak, Pnerbit Nuansa, Bandung,
2005, Hal. 6
[4] Ibid Hal. 16-17
[5] Dr. Sururin, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam; Bingaki Gagasan
Yang Berserak, Pnerbit Nuansa, Bandung,
2005, Hal . 13-17
Daftar Referensi
·
Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Pluralitas Agama; Kerukunan
Dalam Keragaman, Kompas, Jakarta,
2001
·
Dr. Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan
Kritis, Pnerbit Prspektif Kelompok Gema Insani, Jakarta, 2006
·
Dr. Sururin, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam; Bingaki
Gagasan Yang Berserak, Pnerbit Nuansa, Bandung,
2005
No comments:
Post a Comment