Pendahuluan
Akhir-akhir ini wacana tentang pluralitas agama atau
pluralisme agama dan masalah-masalah yang mengitarinya semakin menguat dan
muncul keprmukaan. Banyank sekali karya tulis yang membahas masalah ini.
Kecenderungan menguatnya perbincangan tentang pluralitas agama dan hubungan
antar umat beragama disebabkan topic ini adalah topic yang actual bagi siapapun yang mendambakan
terwujudnya perdamaian antara umat beragama.
Namun terkadang kita sering salah memahami apa yang
dimaksud dan apa yang dituju oleh kata pluralitas agama ini. Pada kesempatan
kali ini kami mencoba sedikit mebahas masalah ini yang yang diantaranya
membahas defininisi pluralisme agama, sejarahnya, dan nilai-nilai pluralisme
dalam islam. mudah-mudahan memberikan sedikit warna yang berbeda terhadap apa
yang kita bahas kali ini.
Definisi Pluralitas Agama
Pluralitas atau pluralisme berasal dari kata berbahasa
Ingris “plural”, yang berarti “jamak” atau “banyak” sedangkan menurut istilah
Pluralisme berarti “keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau
kelompok-kelompok cultural dalam suatu masyarakat atau Negara, serta keragaman
kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelebagaan, dan sebagainya. Pendapat
yang lain mengatakan bahwa pluralisme agama berarti kondisi hidup bersama antar
agama yang berbeda-beda dalalm saatu komunitas dengan tetap mempertahankan
cirri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama.
Namu kata pluralisme sudah melenceng dari maksud awal
arti pluralisme agama, arti yang melenceng itu kia ditegaskan oleh john hick
yang memberi arti
“Pluralisme agama adalah susatu gagasan bahwa
agama-agama besar dunia merupakan persepsi dan konsepsi yang berbeda tentang
dan secara bertepatan merupakan respon yang beragam terhadap yang real atau
yang maha agung dari dalam pranata cultural manusia yang bervariasi’ dan bahwa
transformasi wujud manusia dari pemusatan dir menuju pemusatan hakikat terjadi
secara nyata dalam setiap masing-masing pranata cultural manusia tersebut. Dan
terjadi, sejauh yang dapat diamati, sampai pada batas yang sama”.
Dengan kata lain hick ingin mengatakan bahwasannya
semua agama adalah merupakan manifestasi-manifestasi dari realitas yang satu.
Dengan demikian, semua agama sama dan tak ada yang lebih baik dari yang lain.
Pendapat yang lain megnatakan, pluralisme berarti bukan satu, tetapi Plural, banyak. Dan banyak
artinya berbeda, karena tidak ada yang sama kita harus bisa mendengarkan dan
menghargai pendapat orang lain karena dia berbeda dengan kita.
Sejarah Dan Perkembangan Tren Pluralisme
Agama
Pemikiran ini muncul pada masa yang disebut pencerahan
(enlightemment) eropa, tepatnya pada abad ke-18 Msehi, masa yang sering disebut
sebagai titik permualaaan bangkitnya gerakan pekmikiran modern. Yaitu masa yang
di warnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang
berorientasi pada superiotas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari
kungkungan-kungkungan agama. Ditengah hiruk-pikuk pergolakan pemikiran di Eropa
yang timbul sebagai konsekuensi logis dari konflik-konflik yang terjadi antara
gereja dan kehidupan nyata di luar Gereja, muncullah suatu paham yang dikenal
dengan “liberalisme”, yang komposisi utamanya adalah kebebasan, toleransi ,
persamaan dan keragaman atau pluralisme.
Oleh karena paham “liberalisme” pada awalnya muncul
sebagai mazhab social plitis, maka wacana Pluralisme yang lahir dari rahimnya,
termasuk gagasan pluralisme agama, juga lebih kental dengan nuansa dan aroma
politik. Maka tidak aneh jika kemudian gagasan pluralisme agama itu sendiri
muncul dan hadir dalam kemasan “pluralisme politik”, yang merupakan produk dari
“liberalisme politik”. Muhammad Legenhausaen, seorang pemikir muslim
kontemporer, juga berpendapat bahwa munculnya paham “Liberalisme plitik” di
Eropa pada abad ke-18, sebagian besar di dorong oleh kondisi masyarakat yang
carut-marut akibat memuncaknya sikap-sikap intoleran dan konflik-konflik etnis
dan sectarian yang pada akhirnya menyeret kepada pertumpahan darah antar ras,
sekte dan mazhab pada masa reformasi keagamaan. Jelas faham “liberalisme” tidak
lebih merupakan respon politis terhadap kondisi social masyarakat Kristen Eropa
yang plural dengan keragaman sekte, kelompok dan mazhab. Namun kondisi
pluralistic semcam ini hanyalah terbatas dalam masyarakat Kristen Eropa
untuksekian lama, baru kemudian pada abad ke-20 berkembang hingga mencakup
komunita-komunitas lain di dunia.
Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam
Islam adalah agma yang sangat besar dan merupakan
agama paling banyak penganutnya di Negara kita tercinta. Dalam Negara kita
terdapat banyak agama dan aliran-aliran keprcayaaan yang hamper memenuhi
seluruh pelosok Indonesia.
Banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an yang menunujukkan
kepada nilai pluralisme Islam, yang apabila kita hayati, maka akan kita temui
sebuah sikap pluralis antara yang satu dengan yang lain. Yang antara lain ayat
tersebut adalah
Al-Qur,an surat
Al-Hujurat [49] ayat, 13 yang artinya;
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling mengenal . sesungguhnya orang yang palin mulia
diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu .
sesungghunya Allah maha mengetahui lagi maha Mengenal”
Ayat diatas
menjelaskan kepada kita bahwa Allah SWT telah meciptakan kita berbeda-beda,
berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku untuk menjalin hubungan yang baik. Agar
timbul interaksi positif antara yang satu dengan yang lain dan baik. Dan dengan
interaksi positi itu sangat diharapan akan menjadi prasyarat terciptanya
kedamaian di muka bumi ini. Tapi tetap yang paling mulia disisi Allah adalah
Orang yang paling dekat dengan Allah SWT. Jadi jelas Al-Qur’an memberikan
kepada kita alas an yang rasional penciptaan manusia dengan beragam bangsa,
bahasa, suku dan budaya.
Yang kembali Allah tekankan dengan ayat lain,
Al-qur’an surat
huud [11] ayat 118, yang artinya:
“Jikalau tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan
manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat”
Seandainya Allah mau , dengan gampang sekali akan
menciptakan manusia semua dalam satu grup, monolitik , dan satu agama, tetapi
Allah tidak menghendaki hal tersebut. Tetapi Tuhan justru menunjukkan kepada
realita bahwa pada hakikatnya manusia itu berbeda-beda. Ini kehendak tuhan,
atas dasar inilah orang berbicara pluralisme.
Bebrbicara pluralisme artinya bukan satu tetapi
plural, banyak. Dan banyak itu berbeda, karena tidak ada yang sama . maka kita
harus bisa mengharagai pendapat orang lain kaena dia berbeda dengan kita. Itulah
sebenarnya yang kita inginkan di Indonesia ini, yaitu adanya respect
terhdap pendapat orang lain. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, satu
kelompok kepada kelompok yang lain. Tetapi saling berinteraksi dengan baik
saling menghormati pendapat orang lain. seperti ahlul kitab. dan pada
khususnya kepada mereka yang memiliki afinitas, hubungan erat dari segi
idiologi, tauhid atau monoteisme.
Dan Al-Qur’an mengharuskan kita bebuat baik kepada
mereka, dalam surat
Al-Ankabuut [29] ayat 46, yang artinya;
Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab,
melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim
diantara mereka, dan katakanlah: kami telahberiman kepada (kitab-kitab) yang
diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu
adalah satu, dan kami hanya kepada-Nya berserah dir. iDan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain
yang mebahas tentang pluralisme agama.
Penutup
Sengaja pada
kesempatan kali pemakalah hanya memberikan sedikit nilai-nilai pluralisme dalam
Islam saja, tapi tidak memberikan nilai-nilai pluralisme dalam agama lain, itu
disebabkan kaena Islam agama mayoritas di Negara kita. Dan Islam adalah
kekautan paling besar di Negara kita. Dengan harapan agar kita yang besar dan
kuat tidak memaksakan kehendak kita kepada agama yang lain tapi mendengarkan
pendapat yang minoritas.
Demikianlah makalah ini kami buat, kami mohon maaf
sebesar-besarnya apabila terdapat kesalahan dalam penyajian makalah ini. Dan
kami mohon kritik dan saran yang membangun terhadap makalah ini untuk
memperbaiki pada pembuatan makalah kami yang selanjutnya.
Daftar
Referensi
·
Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Pluralitas Agama;
Kerukunan Dalam Keragaman, Kompas, Jakarta,
2001
·
Dr. Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan
Kritis, Pnerbit Prspektif Kelompok Gema Insani, Jakarta, 2006
·
Dr. Sururin, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam;
Bingaki Gagasan Yang Berserak, Pnerbit Nuansa, Bandung, 2005