Monday, October 1, 2012

AGAMA DAN PLURALISME


Pendahuluan
Akhir-akhir ini wacana tentang pluralitas agama atau pluralisme agama dan masalah-masalah yang mengitarinya semakin menguat dan muncul keprmukaan. Banyank sekali karya tulis yang membahas masalah ini. Kecenderungan menguatnya perbincangan tentang pluralitas agama dan hubungan antar umat beragama disebabkan topic ini adalah topic yang  actual bagi siapapun yang mendambakan terwujudnya perdamaian antara umat beragama.
Namun terkadang kita sering salah memahami apa yang dimaksud dan apa yang dituju oleh kata pluralitas agama ini. Pada kesempatan kali ini kami mencoba sedikit mebahas masalah ini yang yang diantaranya membahas defininisi pluralisme agama, sejarahnya, dan nilai-nilai pluralisme dalam islam. mudah-mudahan memberikan sedikit warna yang berbeda terhadap apa yang kita bahas kali ini.

Definisi Pluralitas Agama
Pluralitas atau pluralisme berasal dari kata berbahasa Ingris “plural”, yang berarti “jamak” atau “banyak” sedangkan menurut istilah Pluralisme berarti “keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok-kelompok cultural dalam suatu masyarakat atau Negara, serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelebagaan, dan sebagainya.[1] Pendapat yang lain mengatakan bahwa pluralisme agama berarti kondisi hidup bersama antar agama yang berbeda-beda dalalm saatu komunitas dengan tetap mempertahankan cirri-ciri spesifik atau ajaran masing-masing agama.
Namu kata pluralisme sudah melenceng dari maksud awal arti pluralisme agama, arti yang melenceng itu kia ditegaskan oleh john hick yang memberi arti
Pluralisme agama adalah susatu gagasan bahwa agama-agama besar dunia merupakan persepsi dan konsepsi yang berbeda tentang dan secara bertepatan merupakan respon yang beragam terhadap yang real atau yang maha agung dari dalam pranata cultural manusia yang bervariasi’ dan bahwa transformasi wujud manusia dari pemusatan dir menuju pemusatan hakikat terjadi secara nyata dalam setiap masing-masing pranata cultural manusia tersebut. Dan terjadi, sejauh yang dapat diamati, sampai pada batas yang sama”.
Dengan kata lain hick ingin mengatakan bahwasannya semua agama adalah merupakan manifestasi-manifestasi dari realitas yang satu. Dengan demikian, semua agama sama dan tak ada yang lebih baik dari yang lain.[2]
Pendapat yang lain megnatakan, pluralisme berarti  bukan satu, tetapi Plural, banyak. Dan banyak artinya berbeda, karena tidak ada yang sama kita harus bisa mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain karena dia berbeda dengan kita[3].

Sejarah Dan Perkembangan Tren Pluralisme Agama
Pemikiran ini muncul pada masa yang disebut pencerahan (enlightemment) eropa, tepatnya pada abad ke-18 Msehi, masa yang sering disebut sebagai titik permualaaan bangkitnya gerakan pekmikiran modern. Yaitu masa yang di warnai dengan wacana-wacana baru pergolakan pemikiran manusia yang berorientasi pada superiotas akal (rasionalisme) dan pembebasan akal dari kungkungan-kungkungan agama. Ditengah hiruk-pikuk pergolakan pemikiran di Eropa yang timbul sebagai konsekuensi logis dari konflik-konflik yang terjadi antara gereja dan kehidupan nyata di luar Gereja, muncullah suatu paham yang dikenal dengan “liberalisme”, yang komposisi utamanya adalah kebebasan, toleransi , persamaan dan keragaman  atau pluralisme.
Oleh karena paham “liberalisme” pada awalnya muncul sebagai mazhab social plitis, maka wacana Pluralisme yang lahir dari rahimnya, termasuk gagasan pluralisme agama, juga lebih kental dengan nuansa dan aroma politik. Maka tidak aneh jika kemudian gagasan pluralisme agama itu sendiri muncul dan hadir dalam kemasan “pluralisme politik”, yang merupakan produk dari “liberalisme politik”. Muhammad Legenhausaen, seorang pemikir muslim kontemporer, juga berpendapat bahwa munculnya paham “Liberalisme plitik” di Eropa pada abad ke-18, sebagian besar di dorong oleh kondisi masyarakat yang carut-marut akibat memuncaknya sikap-sikap intoleran dan konflik-konflik etnis dan sectarian yang pada akhirnya menyeret kepada pertumpahan darah antar ras, sekte dan mazhab pada masa reformasi keagamaan. Jelas faham “liberalisme” tidak lebih merupakan respon politis terhadap kondisi social masyarakat Kristen Eropa yang plural dengan keragaman sekte, kelompok dan mazhab. Namun kondisi pluralistic semcam ini hanyalah terbatas dalam masyarakat Kristen Eropa untuksekian lama, baru kemudian pada abad ke-20 berkembang hingga mencakup komunita-komunitas lain di dunia.[4]

Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam
Islam adalah agma yang sangat besar dan merupakan agama paling banyak penganutnya di Negara kita tercinta. Dalam Negara kita terdapat banyak agama dan aliran-aliran keprcayaaan yang hamper memenuhi seluruh pelosok Indonesia.
Banyak sekali ayat-ayat Al-qur’an yang menunujukkan kepada nilai pluralisme Islam, yang apabila kita hayati, maka akan kita temui sebuah sikap pluralis antara yang satu dengan yang lain. Yang antara lain ayat tersebut adalah
Al-Qur,an surat Al-Hujurat [49] ayat, 13 yang artinya;
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal . sesungguhnya orang yang palin mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu . sesungghunya Allah maha mengetahui lagi maha Mengenal”
 Ayat diatas menjelaskan kepada kita bahwa Allah SWT telah meciptakan kita berbeda-beda, berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku untuk menjalin hubungan yang baik. Agar timbul interaksi positif antara yang satu dengan yang lain dan baik. Dan dengan interaksi positi itu sangat diharapan akan menjadi prasyarat terciptanya kedamaian di muka bumi ini. Tapi tetap yang paling mulia disisi Allah adalah Orang yang paling dekat dengan Allah SWT. Jadi jelas Al-Qur’an memberikan kepada kita alas an yang rasional penciptaan manusia dengan beragam bangsa, bahasa, suku dan budaya.
Yang kembali Allah tekankan dengan ayat lain, Al-qur’an surat huud [11] ayat 118, yang artinya:
“Jikalau tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat”
Seandainya Allah mau , dengan gampang sekali akan menciptakan manusia semua dalam satu grup, monolitik , dan satu agama, tetapi Allah tidak menghendaki hal tersebut. Tetapi Tuhan justru menunjukkan kepada realita bahwa pada hakikatnya manusia itu berbeda-beda. Ini kehendak tuhan, atas dasar inilah orang berbicara pluralisme.
Bebrbicara pluralisme artinya bukan satu tetapi plural, banyak. Dan banyak itu berbeda, karena tidak ada yang sama . maka kita harus bisa mengharagai pendapat orang lain kaena dia berbeda dengan kita. Itulah sebenarnya yang kita inginkan di Indonesia ini, yaitu adanya respect terhdap pendapat orang lain. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, satu kelompok kepada kelompok yang lain. Tetapi saling berinteraksi dengan baik saling menghormati pendapat orang lain. seperti ahlul kitab. dan pada khususnya kepada mereka yang memiliki afinitas, hubungan erat dari segi idiologi, tauhid atau monoteisme.
Dan Al-Qur’an mengharuskan kita bebuat baik kepada mereka, dalam surat Al-Ankabuut [29] ayat 46, yang artinya;
Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim diantara mereka, dan katakanlah: kami telahberiman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu, dan kami hanya kepada-Nya berserah diri.[5]Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain yang mebahas tentang pluralisme agama.

Penutup
Sengaja  pada kesempatan kali pemakalah hanya memberikan sedikit nilai-nilai pluralisme dalam Islam saja, tapi tidak memberikan nilai-nilai pluralisme dalam agama lain, itu disebabkan kaena Islam agama mayoritas di Negara kita. Dan Islam adalah kekautan paling besar di Negara kita. Dengan harapan agar kita yang besar dan kuat tidak memaksakan kehendak kita kepada agama yang lain tapi mendengarkan pendapat yang minoritas.
Demikianlah makalah ini kami buat, kami mohon maaf sebesar-besarnya apabila terdapat kesalahan dalam penyajian makalah ini. Dan kami mohon kritik dan saran yang membangun terhadap makalah ini untuk memperbaiki pada pembuatan makalah kami yang selanjutnya.


[1] Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Pluralitas Agama; Kerukunan Dalam Keragaman, Kompas, Jakarta, 2001, Hal. 12
[2] Dr. Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan Kritis, Pnerbit Prspektif Kelompok Gema Insani, Jakarta, 2006, Hal. 15-16
[3] Dr. Sururin, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam; Bingaki Gagasan Yang Berserak, Pnerbit Nuansa, Bandung, 2005, Hal. 6

[4] Ibid Hal. 16-17
[5] Dr. Sururin, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam; Bingaki Gagasan Yang Berserak, Pnerbit Nuansa, Bandung, 2005, Hal . 13-17





Daftar Referensi
·         Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Pluralitas Agama; Kerukunan Dalam Keragaman, Kompas, Jakarta, 2001
·         Dr. Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama Tinjauan Kritis, Pnerbit Prspektif Kelompok Gema Insani, Jakarta, 2006
·         Dr. Sururin, Nilai-Nilai Pluralisme Dalam Islam; Bingaki Gagasan Yang Berserak, Pnerbit Nuansa, Bandung, 2005

No comments:

Post a Comment